URAIAN TUGAS KEPANITERAAN MUDA HUKUM

KEPANITERAAN MUDA HUKUM

 

ZULFAYANTI
Panitera Pengganti/Panitera Muda Hukum
URAIAN TUGAS

1.    Menyelenggarakan dan melaksanakan Administrasi Kepaniteraan Hukum dengan dibantu oleh 
1.    Staf
2.    Melakukan Pembibmbingan / Pengawasn Terhadap Staff agar tercapainya peradilan yang        
3.    bersih dan keharmonisan bekerja.
4.    Bahwa setiap staf Kepaniteraan Hukum harus koordinasi dgn Pan. Mud. Hukum.
5.    Memberikan penilaian pelaksanaan pekerjaan staf.
6.    Sebagai Sekertaris Tim Pemeriksa Penanganan Pengaduan.
7.    Membantu Hakim mengikuti persidangan
8.    Memberikan Informasi atau Berita yang menyangkut tentang perkara yang sudah Imikoratih
9.    Memberikan Petikan Putusan/Salinan Putusan bagi pihak-pihak yang berkepentingan atas       
       persetujuan Ketua Pengadilan Negeri.

HENNY ANGGRAINI, SH
Panitera Pengganti/Adm. Kepaniteraan Hukum
URAIAN TUGAS

1.    Mengisi Direktori Putusan.
2.    Menerima Berkas Perkara Minutasi dari bagian Perdata dan bagian Pidana.
3.    Mengerjakan Tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

VEBRI YUSFA ROZA
Honorer/Adm. Kepaniteraan Hukum
URAIAN TUGAS

1.    Mengevaluasi,membuat dan mengarsipkan Laporan Bulanan, laporan 4 bulan, laporan 6 bulan,
       dan laporan tahunan.
2.    Mendaftarkan dan Mengisi Pendaftaran CV, Perubahan CV, LSM, dan Ormas.
3.    Mendaftarkan dan Mengisi Buku Register Surat Bukti.
4.    Mendaftarkan dan Mengisi Register Surat Kuasa.
5.    Mengisi Buku Register Penerimaan Berkas Perkara dari Pidana ataupun Perdata
6.    Membuat Statistik Perkara Pidana dan Perdata.
7.    Mengelola, Membuat, Mengetik, Membalas, Mengarsipkan, surat-surat Pengaduan dan
8.    Meneruskan surat-surat Pengaduan tersebut kepada Tim Pemeriksa yang telah ditunjuk oleh
       Ketua Pengadilan Negeri.
9.    Mengarsipkan surat-surat yang berkaitan dengan Advokat.
10.  Menerima dan mengarsipkan seluruh surat masuk dan keluar yang masuk ke Kepaniteraan Hukum.
11.  Mengerjakan Tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

ARDIANSYAH
Honorer/Adm. Kepaniteraan Hukum
URAIAN TUGAS

1.    Menyusun dan Menata Arsip Perkara Perdata dan Pidana.
2.    Membuat dan mengisi buku Register Arsip Perkara Perdata maupun Pidana dan memasukkan
1.    perkara tersebut kedalam Box File.
2.    Mengerjakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan.

Back to top button
Translate »
Skip to content