
Penyelesaian Perkara melalui Proses Diversi Ke-3
Pada hari Rabu, 9 Juni 2025. Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan Ibu Novi Yanti., S.H. berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Proses Diversi. Hal ini menjadi Diversi Ketiga yang berhasil dilaksanakan di PN Tembilahan selama Tahun 2025.
Berikut foto kegiatannya :






