
SOSIALISASI APLIKASI E-PERSIDANGAN
Pada hari Senin, 13 Juli 2026. Pengadilan Negeri Tembilahan mengikuti kegiatan persiapan implementasi persidangan pidana secara elektronik dan sosialisasi aplikasi e-Persidangan. Acara ini dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Riau dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengajuan Kasasi Berdasarkan Pasal 298 dan Pasal 300 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Kegiatan ini dihadiri secara daring oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan beserta seluruh jajaran Pengadilan Negeri Tembilahan.






