
Penyelesaian Perkara Melalui Proses Diversi
Pada hari Kamis, 20 November 2025. Pengadilan Negeri Tembilahan melalui Majelis Hakim Perkara Anak Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tbh & 9/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tbh berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Proses Diversi.
Hal ini merupakan bentuk Komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan untuk memberikan Hukum yang berkeadilan bagi masyarakat di Indragiri Hilir.






