Penyelesaian Perkara Melalui Proses Diversi

Pada hari Kamis, 20 November 2025. Pengadilan Negeri Tembilahan melalui Majelis Hakim Perkara Anak Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tbh & 9/Pid.Sus-Anak/2025/PN Tbh berhasil melaksanakan penyelesaian perkara melalui Proses Diversi.
Hal ini merupakan bentuk Komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan untuk memberikan Hukum yang berkeadilan bagi masyarakat di Indragiri Hilir.

Berikut foto kegiatannya :

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button
Translate ยป