Webminar Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013

Tembilahan, 11 Desember 2024
Pengadilan Negeri Tembilahan mengikuti Webminar “Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lainnya” yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim – hakim, dan Panmud Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan.

Berikut foto kegiatannya :

Related Articles

Back to top button
Translate ยป
Skip to content