
RAPAT PARIPURNA KE-16 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2025 KABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Pada hari Kamis, 3 Juli 2025. Pengadilan Negeri Tembilahan mengikuti kegiatan RAPAT PARIPURNA KE-16 MASA PERSIDANGAN III TAHUN SIDANG 2025 KABUPATEN INDRAGIRI HILIR. Diseleggarakan oleh DPRD Indragiri Hilir dengan Materi “Tanggapan dan/atau jawaban Bupati Indragiri Hilir terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024”. Acara ini dihadiri oleh Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan Bapak Rivaldo Ganti Diolan Siahaan, S.H.