Uraian Tugas Kepaniteraan Muda Pidana
KEPANITERAAN MUDA PIDANA
ย
MUFLIKH FAUZAN, SH
Panitera Pengganti/Panitera Muda Pidana
URAIAN TUGAS
1.ย ย ย Mengawasi kinerja Meja I, II, III, IV agar tercapainya administrasi profesional pada Kepaniteraan pidana ;
2.ย ย ย Bahwa setiap staff Kepaniteraan Pidana harus koordinasi dengan Pan. Mud Pidana ;
3.ย ย ย Menerima berkas perkara pidana, yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut dari Kejaksaan maupun Kepolisian, dll ;
4.ย ย ย Menerima permintaan setiap upaya hukum baik Banding, Kasasi, Peninjauan Kembali, dll ;
5.ย ย ย Menerima dan menyerahkan permintaan penetapan izin penyitaan / penggeledahan kepada Kepolisian maupun Kejaksaan, dll ;
6.ย ย ย Membenahi administrasi Kepaniteraan Pidana agar tercapainya peradilan yang bersih dan beribawa ;
7.ย ย ย Menjaga dan mengawasi staf Kepaniteraan Pidana agar Tercapainya kestabilan dan keharmonisan bekerja
SUPRIYATI
Honorer/ ADM Kepaniteraan Muda Pidana/ Meja I/ Meja II
URAIAN TUGAS
1.ย ย ย Menerima perkara pidana, lengkap dengan surat-surat dakwaan yang berhubungan dengan perkara tersebut ;
2.ย ย ย Mendaftarkan perkara pidana biasa dalam buku register Induk perkara pidana dengan membubuhi nomor perkara sesuai dengan urutan ;
3.ย ย ย Menyiapkan buku register pengunduran sidang ;
4.ย ย ย Mengisi papan persidangan dan daftar tahanan ;
5.ย ย ย Mengerjakan arsip perkara in aktif dan membuat berita acara penyerahan arsip in aktif kepada panitera muda hukum
6.ย ย ย Melaksanakan Register Induk perkara pidana ;
7.ย ย ย Menerima dan menata berkas perkara yang sudah inkracht ;
YUYUN SRIMAYUNITA
Honorer/ ADM Kepaniteraan Muda Pidana/ Meja III
URAIAN TUGAS
1.ย ย ย Melaksanakan register penahanan ;
2.ย ย ย Melaksanakan buku register barang bukti ;
3.ย ย ย Menyiapkan dan menyerahkan salinan putusan pengadilan atas permintaan pihak-pihak ;
4.ย ย ย Pengarsipan surat-surat masuk dan surat keluar ;
5.ย ย ย Membalas surat-surat yang dirasa perlu ;
6.ย ย ย Menata surat-surat / register ;
ย
BUDI TAMBUNAN
Honorer/ ADM Kepaniteraan Muda Pidana/ Meja IV
URAIAN TUGAS
1.ย ย ย Melaksanakan register tilang dan mengelola berkas tilang ;
2.ย ย ย Membuat laporan leges tilang ;
3.ย ย ย Mendaftarkan perkara lalu lintas dilaksanakan setelah perkara diputus oleh hakim ;
4.ย ย ย Mencatat penerimaan dan pengeluaran keuangan perkara pidana terdiri dari :
ย ย ย ย ย ย –ย ย ย Uang bantuan hukum ;
ย ย ย ย ย ย –ย ย ย Uang jaminan penangguhan penahanan ;
5.ย ย ย Mengisi papan persidangan dan papan penahanan ;
6.ย ย ย Mengisi register Grasi dan peninjauan kembali ;
7.ย ย ย Melaksanakan register penyitaan dan register penggeledahan ;
8.ย ย ย Membuat laporan bulanan dan tahanan ;