SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN
SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN
SUNARTI, SE
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan
URAIAN TUGAS
1. Membuat Perencanaan, Program, dan Anggaran untuk DIPA BUA dan BADILUM
2. Membaca, memeriksa dan menindak lanjuti surat-surat masuk dan keluar yang berhubungan dengan IT dan Pelaporan
3. Mengelola Website dan Aplikasi SIPP dengan melakukan update, backup, dan sinkronisasi data
4. Melakukan Monitoring dan Koordinasi dengan Operator RKAKL
5. Melakukan koordinasi dengan Admin IT PT maupun admin IT MA untuk maintenance dan troubleshooting
6. Membuat Laporan yang berhubungan dengan IT beserta lampirannya (Laporan dari SIPP Mahkamah Agung)
7. Menyusun dan Menyiapkan Laporan Tahunan (Renstra, RKT, PK dll)
8. Mengarsipkan seluruh dokumen/surat/laporan yang berhubungan dengan IT dengan baik