
Pada hari Kamis, 5 Februari 2026. Pengadilan Negeri Tembilahan mengadakan kegiatan Sosialisasi Perma 6,7,8 Tahun 2022, Resotrative Justice dan SK KMA 2-144. Acara ini diadakan sebagai bentuk tanggung jawab dan Komitmen Pengadilan Negeri Tembilahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dengan mengundak Stakeholder yang berada di Kabupaten idragiri Hilir.
Acara tersebut menjadi sarana untuk menyamakan presepsi diantara para Aparat Penegak Hukum terutama di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir. Terutama sejak diterapkan KUHP dan KUHAP yang baru.
Untuk itu Pengadilan Negeri Tembilahan mengundang diantaranya Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Kepolisian Resor Indragiri Hilir, Bea Cukai Tembilahan, Satpol PP, Imigrasi, Polisi Hutan, Lembaga Pemasyarakatan Tembilahan dan POSBAKUM Indragiri Hilir.
Berikut foto kegiatannya :


Berita Terkait

OPENING MEETING ASESMEN AMPUH SEMESTER II 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DESK EVALUASI ZONA INTEGRITAS
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

PEMBINAAN OLEH PENGADILAN TINGGI RIAU
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

PERSIAPAN WAWANCARA SATKER WBK OLEH DITJENBADILUM