
Tembilahan, 11 Desember 2024
Pengadilan Negeri Tembilahan mengikuti Webminar "Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan Penanganan Harta Kekayaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang atau Tindak Pidana Lainnya" yang diadakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia yang dihadiri oleh Wakil Ketua, Hakim - hakim, dan Panmud Pidana Pengadilan Negeri Tembilahan.
Berikut foto kegiatannya :


Berita Terkait

OPENING MEETING ASESMEN AMPUH SEMESTER II 2026
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

PEMBINAAN OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI TEMBILAHAN
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

DESK EVALUASI ZONA INTEGRITAS
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

PEMBINAAN OLEH PENGADILAN TINGGI RIAU
Baca informasi selengkapnya pada halaman berita.

PERSIAPAN WAWANCARA SATKER WBK OLEH DITJENBADILUM